You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Baznas Bazis Kepulauan Seribu Salurkan 260 Kupon Santunan Kepada Yang Berhak
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Baznas Bazis Kepulauan Seribu Beri Bantuan Kupon Santunan

Baznas Bazis Kepulauan Seribu memberikan bantuan berupa 260 kupon santunan kepada para yatim piatu, dhuafa, guru madrasah, dan guru Taman Pendidikan Alquran (TPA).

Tujuan pembagian kupon santunan ini untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi,

Pembagian kupon santunan ini merupakan rangkaian program dari Jakarta Muharram Virtual Festival 2020 yang diadakan oleh Baznas Bazis DKI Jakarta.

Koordinator Wilayah Baznas Bazis Kepulauan Seribu, Ridwan Malik mengatakan, 260 kupon santunan dibagikan dengan rincian, 160 kupon santunan untuk anak yatim, 60 kupon santunan untuk dhuafa, 20 kupon santunan untuk guru madrasah dan 20 kupon santunan untuk guru TPA melalui masing-masing kelurahan setempat sesuai data yang ada.

Baznas Bazis DKI Targetkan Program Bedah Rumah 500 Unit

"Tujuan pembagian kupon santunan ini untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi," ujar Ridwan, Kamis (24/9).

Ditambahkannya, melalui program ini diharapkan benar-benar bermanfaat dan dapat dirasakan oleh warga serta terjadi perputaran ekonomi, khususnya di Kepulauan Seribu.

"Diharapkan terjadi efek domino ekonomi terhadap masyarakat sekitar dengan berbelanja di warung tetanga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1947 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1596 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1321 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye852 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye810 personTiyo Surya Sakti